PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020
Pasal 107
BAB 7 — ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN JABODETABEK-PUNJUR
Arahan peraturan zonasi untuk kawasan pelestarian alam yang merupakan taman nasional dan taman nasional laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 huruf b diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
