PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Pasal 4
Pemberian Tunjangan Pemeriksa Perlindungan Varietas
Tanaman dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.
Pemberian Tunjangan Pemeriksa Perlindungan Varietas
Tanaman dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.