PERPRES
KOMITE KOORDINASI NASIONAL PENCEGAHAN DAN
Pasal 7
Setiap anggota Komite TPPU harus menindaklanjuti keputusan yang disepakati dalam setiap pertemuan Komite.
Setiap anggota Komite TPPU harus menindaklanjuti keputusan yang disepakati dalam setiap pertemuan Komite.