PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 tentang PENYELENGGARAAN PEKAN RAYA DAN PAMERAN INDONESIA
Pasal 2
BAB 2 — Penyelenggaraan Pekan Raya
Sebagai salah satu usaha untuk mendorong dan memupuk kegiatan- kegiatan dalam bidang pembangunan diadakan Pekan Raya dan Pameran Pembangunan secara berkala.
