PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN DOSEN
Pasal 10
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 2001 tentang Tunjangan Dosen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 63 Tahun 2001, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
