PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009 tentang PENINGKATAN KONSULAT REPUBLIK INDONESIA DI PERTH,...
Pasal 4
Formasi kepegawaian Konsulat Jenderal Republik INDONESIA di Perth, Australia ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
