PERPRES
Pcndidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 159), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
