PERPRES
Pcndidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 7l Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 159), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
