Langsung ke konten
law
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Tentang
Disclaimer
Cari
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Pencarian
Tentang
Disclaimer
Beranda
PERPRES
PERPRES 57/2013
Pasal 24
PERPRES
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 24
Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan LAN.
← Pasal 23
Lihat Peraturan Lengkap
Pasal 25 →