PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN...
Pasal 3
(1) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mempunyai tugas utama menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam. (2) Selain …
(2) Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu Agama Islam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu umum yang penyelenggaraannya dilakukan untuk mendukung program pendidikan tinggi bidang ilmu Agama Islam yang diselenggarakan.
