PERPRES
RENCANA INDUK TRANSPORTASI
Pasal 7
Dalam rangka pelaksanaan RIT Jabodetabek, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pekerjaan umum memberikan:
- persetujuan dan/atau izin pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional (jalan tol dan non tol); dan
www.peraturan.go.id
2018, No.112 -6-
- izin penggunaan sumber daya air dan izin
pengusahaan sumber daya air, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
