PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAKASSAR,...
Pasal 77
BAB 4 — RENCANA POLA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA
(1) Zona B7 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (2) merupakan zona (2) Zona B7 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: an (3) Zona B7 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di: malanrea, dan b. Kecamatan Lau, sebagian c. camatan Galesong Utara, sebagian Kecamatan Galesong,
