PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAKASSAR,...
Pasal 143
BAB 8 — PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA
Peran masyarakat dalam penataan ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata dilakukan pada tahap: a. perencanaan tata ruang; b. pemanfaatan ruang; dan c. pengendalian pemanfaatan ruang.
