PERPRES
Universitas Islam Negeri Spkh Wasil lGdiri;
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Kediri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l8 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
