PERPRES
UNIT KERJA PRESIDEN
Pasal 3
BAB 3 — TUGAS DAN FUNGSI
UKP-PIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam
merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi
Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara
menyeluruh dan berkelanjutan.
www.peraturan.go.id
2017, No.101
Bagian Kedua
Fungsi
