PERPRES
UNIT KERJA PRESIDEN
Pasal 16
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 15, Deputi Bidang Advokasi menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan advokasi pembinaan ideologi Pancasila pada
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah;
- penanganan penyelesaian dan penanggulangan masalah
dan kendala dalam pembinaan ideologi Pancasila; dan
- pengelolaan strategi pembinaan ideologi Pancasila.
Bagian Keenam
Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi
