PERPRES
UNIT KERJA PRESIDEN
Pasal 14
(1) Deputi Bidang Advokasi berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Advokasi dipimpin oleh Deputi.
www.peraturan.go.id
2017, No.101 -6-
(1) Deputi Bidang Advokasi berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Advokasi dipimpin oleh Deputi.
www.peraturan.go.id
2017, No.101 -6-