PERPRES
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Komunikasi dan Informatika berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Presiden.
(2) Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Menteri.
