PERPRES
PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ternate yang tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.
