Pasal 64
BAB 6 — PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
(1) ULP/Pejabat Pengadaan menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri atas: a. Do k u m en K u ali f i k as i ; dan b. Do k u m en Pem i li h an . (2) Dokumen Kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, paling kurang terdiri atas: a. petunjuk pengisian formulir isian kualifikasi; b. f ormul ir isi an ku alifi kasi ; c. instruksi kepada peserta kualifikasi; d. l em bar data ku alifi k asi ; e. Pakta Integritas; dan f. tata cara evaluasi kualifikasi. (3) Dokumen Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, paling kurang terdiri atas: a. undangan/pengumuman kepada calon Penyedia Barang/ Jasa; b. instruksi kepada peserta Pengadaan Barang/Jasa; c. syarat-syarat umum Kontrak ; d. syarat-syarat khusus Kontrak;
depkumham.go.id
