PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal 63
BAB 6 — PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
Pengaturan jadwal/waktu Penunjukan Langsung/Pengadaan Langsung/Kontes/Sayembara diserahkan sepenuhnya kepada ULP/ Pejabat Pengadaan.
