PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang PENATAAN RUANG KAWASAN JAKARTA, BOGOR, DEPOK,...
Pasal 47
BAB 4 — ARAHAN PEMANFAATAN RUANG KAWASAN
Pola ruang kawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 digambarkan dalam Peta Struktur dan Pola Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur dengan skala peta 1:50.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
