PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Pasal 11
BAB 5 — TATA KERJA
Ketentuan mengenai tata kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan diatur lebih lanjut oleh Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
