PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KUDUS
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Kediri Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 5O), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
