PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KUDUS
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 20l8 tentang Institut Agama Islam Negeri Kudus (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 5O), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
