PENGESAHAN STATUTE FOR THE STANDARDS AND METROLOGY
Pasal 1
Mengesahkan Statute for the Standards and Metrology
Institute for Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan
Metrologi untuk Negara Islam) yang salinan naskah
aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -3-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 19 Juli 2019
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 24 Juli 2019
,
ttd
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -4-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-5-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -6-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-7-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -8-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-9-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -10-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-11-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -12-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-13-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -14-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-15-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -16-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-17-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -18-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-19-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -20-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-21-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -22-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-23-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -24-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-25-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -26-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-27-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -28-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-29-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -30-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-31-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -32-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-33-
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -34-
www.peraturan.go.id
2019, No.137-35-
www.peraturan.go.id
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a. bahwa untuk dapat berperan aktif dalam
pengembangan standar dan metrologi yang digunakan
di negara Islam, negara Indonesia perlu menjadi anggota Institut Standar dan Metrologi untuk Negara
Islam (the Standards and Metrology Institute for Islamic
Countries);
- bahwa negara Indonesia mempunyai kompetensi di
bidang standardisasi dan metrologi yang maju di
antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam sehingga keanggotaan negara Indonesia dipandang
sangat penting bagi negara anggota Institut Standar
dan Metrologi untuk Negara Islam (the Standards and
Metrology Institute for Islamic Countries);
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang
Perjanjian Internasional, pengesahan Statute for the
Standards and Metrology Institute for Islamic Countries
www.peraturan.go.id
2019, No.137 -2-
(Statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara
Islam) dilakukan dengan Peraturan Presiden;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang
Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012);
