PERPRES
PENGESAHAN FINAL ACTS OF UNIVERSAL POSTAL UNION AS THE RESULT
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2018, No.99 -4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Juli 2018
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2018
ttd.
www.peraturan.go.id
