PERPRES
PERPRES No. 51 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Penyuluh Narkoba dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
