PERPRES
PERPRES No. 51 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
Pasal 3
Besarnya Tunjangan Penyuluh Narkoba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
