PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2009 tentang RINCIAN ANGGARAN PEMERINTAH PUSAT
Pasal 3
Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi dasar penyusunan dan pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2010.
