PERPRES
PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI
Pasal 7
Peraturan Presiden m1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar ...
SK No 134866 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Pera tu ran Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 April 2022
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 April 2022
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan inistrasi Hukum,
· ~
lvanna Djaman
SK No 134910 A jdih.kemenkeu.go.id
