PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KEWENANGAN PUSAT PELAPORAN...
Pasal 42
BAB 5 — ANALISIS ATAU PEMERIKSAAN LAPORAN DAN INFORMASI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan Transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dan Pasal 41 diatur dalam Peraturan Kepala PPATK.
