PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI
Pasal 41
(1) Zona U9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf
c berupa alokasi ruang Laut di Teluk Tomini untuk
pengembangan budi daya Laut.
(2) Zona U9 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada
di sebagian perairan sebelah timur laut Kabupaten
Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
