PERPRES
PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pelayanan Samsat meliputi :
- Regident Ranmor;
- pembayaran pajak atas kendaraan bermotor; dan
- pembayaran SWDKLLAJ.
