PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1961 tentang SEGI-SEGI PROTOKOLER DALAM TINDAKAN-KEPOLISIAN...
Pasal 1
BAB 1 — TINDAKAN KEPOLISIAN
Yang dimaksud dengan tindakan-kepolisian dalam Peraturan PRESIDEN ini dalam : a. pemanggilan berhubung dengan tindak pidana b. meminta keterangan tentang tindak pidana c. penangkapan; d. penahanan; e. penggeledahan
