PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1959 tentang NAMA JABATAN, GELAR, KEDUDUKAN DAN PENGHASILAN...
Pasal 3
BAB 2 — PENGHASILAN KEPALA DAERAH
Di samping gaji tersebut dalam pasal 2 diberikan tunjangan anak, tunjangan kemahalan daerah, sumbangan Negara pajak pegawai dan tunjangan kemahalan umum menurut peraturan-peraturan yang berlaku bagi pegawai Negeri.
Bagian II
Rumah kediaman dan mobil atau kendaraan dinas lainnya
