PERPRES
PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES XVIII TAHUN 2018
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Presiden ini meliputi
persiapan, pendanaan, pengadaan, dan pendampingan dalam
penyelenggaran ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018.
PERSIAPAN
