PERPRES
STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber bertujuan:
- mewujudkan Keamanan Siber;
- melindungi ekosistem perekonomian digital nasional;
- meningkatkan . . .
SK No 155946A
PRESIDEN
- meningkatkan kekuatan dan kapabilitas Keamanan Siber yang andal dan berdaya tangkal; dan
- mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.
