PERPRES
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
Pasal 28
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan
www.peraturan.go.id
2015, No.89 10
uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
