PERPRES
PERPRES_46_2010
Pasal 7
BAB 2 — ORGANISASI
Kepala mempunyai tugas memimpin BNPT dalam menjalankan tugas dan fungsi BNPT.
BAB 2 — ORGANISASI
Kepala mempunyai tugas memimpin BNPT dalam menjalankan tugas dan fungsi BNPT.