PERPRES
PERPRES_46_2010
Pasal 11
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNPT. (2) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi dipimpin oleh Deputi.
Pasal 12 ...
