PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI FATMAWATI SUKARNO BENGKULU
Pasal 5
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan yang merupakan
pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun
2012 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Negeri
Bengkulu, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden
ini.
