PERPRES
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI SEKRETARIS, DEPUTI,
Pasal 9
tanggal Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada diundangkan. Agar . . .
SK No 161524A
Trr:l-*ff.I{Il
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 J:uli2023
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan strasi Hukum,
iaS na Djaman
SK No 161603 A
PRESIDEN
