PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Pasal 18
(1) Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
www.peraturan.go.id
2015, No.83 8
(2) Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dipimpin oleh Deputi.
