PERPRES
PENGESAHAN CHARTER OF THE ESTABLISHMENT OF THE COUNCIL OF PALM
Pasal 28
NASKAH ASLI PIAGAM
Piagam disusun dalam satu salinan asli dalam bahasa Inggris. Naskah asli
harus disimpan di Sekretariat.
BUKTI PENGESAHAN, penandatangan memiliki wewenang penuh dari
Pemerintah Negara masing-masing untuk menandatangani Piagam ini.
Ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal Dua Puluh Satu
November Dua Ribu Lima Belas.
ATAS NAMA PEMERINTAH ATAS NAMA PEMERINTAH MALAYSIA
REPUBLIK INDONESIA
Dr. Rizal Ramli Datuk Amar Douglas Uggah Embas
Menteri Koordinator Bidang Menteri Penanaman Industri dan
Kemaritiman Republik Indonesia Komoditi Malaysia
www.peraturan.go.id
