PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH
Pasal 50
Zona U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf b
meliputi:
- zona U5-1 yang berada di sebagian perairan sebelah
barat Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi
Kepulauan Riau; dan
- zona U5-2 yang berada di sebagian perairan sebelah
timur Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi
Kepulauan Riau.
