PERPRES
PEITCEPATAN SWASEMBADA GULA NASIONAL DAN PENYEDIAAN
Pasal 7
Untuk melaksanakan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanoi sebagai bahan bakar nabati Menteri lbiofuetl sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan dukungan infrastruktur dasar sumber daya air, infrastruktur jalan, dan jembatan pada areal perkebunan tebu.
. Pasal 8. .
SK No 167175 A
PRESIDEN
.7
