PERPRES
PEITCEPATAN SWASEMBADA GULA NASIONAL DAN PENYEDIAAN
Pasal 22
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 167184A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 J:uni 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perundang-undangan trasi Hukum,
Djaman
SK No 167279A
