PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 78
Rencana Pola Ruang Laut di wilayah yurisdiksi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 sampai dengan
Pasal 77 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian
skala 1:500.000 tercantum dalam Lampiran III yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Bagian Kelima Alur Migrasi Biota Laut di Wilayah Yurisdiksi
