PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SULAWESI
Pasal 24
Sentra Industri Maritim sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 18 ayat (3) huruf b ditetapkan di Kota Manado.
Sentra Industri Maritim sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 18 ayat (3) huruf b ditetapkan di Kota Manado.